Wangiri Fraud, Penipuan via Telepon Penguras Kantong Korban
Akhir-akhir ini munculnya spam panggilan tak terjawab atau missed call
dari nomor luar negeri. Hal tersebut menjadi perbincangan publik
sehingga memancing Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk
bertindak.
Kominfo lalu mengidentifikasi spam missed call dari nomor luar negeri itu sebagai "wangiri fraud."
Mengutip Scamalert, Rabu, 4 April 2018, wan artinya "satu" dan giri berarti "menggantung". Kata ini berasal dari bahasa Jepang. Dengan begitu, wangiri fraud artinya "satu kali berdering lalu diputus atau panggilan tak terjawab."
Jika Anda membalas panggilan, maka Anda akan mendengar iklan untuk
berlangganan saluran obrolan premium atau layanan internet. Ini artinya,
Anda akan dikenakan biaya tambahan untuk panggilan ini.
Modus
penipuan ini diketahui telah memakan cukup banyak korban dan bukan hanya
terjadi di Indonesia. Pada Februari lalu, di Australia dan Selandia
Baru, sejumlah pengguna operator seluler melaporkan adanya panggilan
telepon misterius dari nomor internasional.
Berdasarkan dari awalan kode negaranya, nomor-nomor ini ditengarai berasal dari Kongo, Papua Nugini, Belgia, hingga Afrika.
Dua tahun lalu, di media sosial, para pengguna seluler mengeluh mendapatkan panggilan masuk dari nomor dengan awalan +77.
Beberapa
pengguna media sosial di Facebook menuliskan status adanya panggilan
dari prefix +77. Modus spam semacam ini ternyata bukan hal baru. Bahkan,
kabarnya sudah mulai beredar sejak awal 2002 di Jepang.
Kala itu, negeri Matahari Terbit dilanda badai spam missed call besar-besaran hingga operator seluler di sana kewalahan menangani fenomena ini.
Skema
penipuan ini menargetkan pengguna ponsel secara acak atau random
melalui komputer khusus. Pelaku membuat ribuan panggilan random pada
nomor ponsel di berbagai negara hanya dengan sekali dering alias missed call.
Pelaku memanfaatkan perilaku manusia yang kecanduan telepon seluler. Dengan begitu, diharapkan ada korban yang penasaran dengan missed call ini kemudian melakukan panggilan balik.
Di
sinilah kemudian pelaku menguras korban. Jika korban melakukan
panggilan balik pada nomor tersebut, korban akan dikenai tarif premium
sehingga tagihan teleponnya akan membengkak. Tagihan inilah yang kemudan
masuk ke kantong pelaku.